Thursday, July 11, 2013

Cara mengurus STNK yang hilang atau rusak di Bandung

long time no see, here cerita awalnya gini beberapa bula yang lalu STNK saya kecuci sampe bubuk tidak berbekas :| (maklum STNK nya ga dibungkus plastik laminasi) *sight
nah ceritanya datanglah saya ke SAMSAT di sana saya nanya ke satpam bagaimana cara mengurusi STNK yang hilang atau rusak , diberilah saya secarik kertas berwana pink (naha kudu pink nya?) yang isi apa aja yang dibutuhin untuk mengurusi STNK yang hilang, dan inilah 7 poin yang dibutuhkan untuk ngurusinnya

1 surat kehilangan dari biro ops polrestabes bandung
2 BAP dari reserse polrestabes bandung
3 surat kehilangan dari infotahta/telematika polda jabar
4. iklan 3(tiga) media, lis ; pikiran rakyat, galamedia dan tribun, lampirkan kwitansi beserta guntingan iklan
5.BPKB asli
6.ktp asli
7. cek fisik

untuk langkah-langkah saya rangkum dalam beberapa poin dibawah ini

1. Persiapkan KTP, BPKB, KTP pemilik kendaraan, lalu bawa ke,
2. Pergi ke Polrestabes Bandung (jl.Merdeka) untuk membuat surat kehilangan, siapkanlah beberapa uang pecahan 5rb atau 10 rb, untuk berjaga-jaga kadang petugas meminta biaya untuk "penggantian biaya print".
3. Pergi ke Biro iklan yang ada di jl. Asia afrika untuk memamasang iklan kehilangan, biayanya kurang lebih sekitar 90rb untuk pemasangan pada 3 surat kabar,jangan lupa untuk menyimpan kwitansinya.
4. Setelah iklannya diterbitkan di surat kabar (biasanya satu hari setelah pemasangan iklan) gunting iklan tersebut, kemudian fotocopy beserta dengan kwitansi, bpkb, KTP pemilik kendaraan, KTP pelapor,dan juga surat kehilangan masing-masing dua rangkap *saya sarankan untuk mengcopynya sebelum pergi ke polrestabes, karena tempat fotokopian disana selalu penuh, dan harganya sedikit diatas normal :D
5. Bawa kelengkapan tersebut ke polrestabes bagian reserse dilantai 2 untuk membuat BAP, untuk tempat pastinya tanyakan saja pada petugas disana, jangan lupa untuk menyiapkan uang untuk "penggantian print" :D
6. setelah mendapatkan BAP, lanjut pergi ke Polda di jalan soekarno hata, jangan lupa untuk membawa berkas-berkasnya, disana pergilah ke bagian infotahta/telematika
7. Nah akhirnya setelah semua berkas lengkap pergilah ke SAMSAT, lalu pergi ke loket pendaftaran cek fisik kendaraan untuk mengambil blangko cek fisik kendaraan *dengan membawa semua berkas tentunya, kemudian pergi ke pos pengecekan fisik kendaraan di luar dengan membawa kendaraan yang sedang diurus tentunya.
8. Setelah itu pergilah ke gudang arsip dengan membawa berkas dan juga hasil cek fisik, setelah itu bawa kembali draft yang diberikan oleh petugas gudang arsip ke loket disebelah loket pendaftaran cek fisik, tunggulah sebentar untuk dipanggil, setelah itu bawa kembali draft dari sana menuju loket pendaftaran untuk mengambil formulir dan juga surat pernyataan
9. Isi formulir dan surat pernyataan tersebut (siapkan materai 6rb untuk surat peryataan, bila anda lupa jangan takut , karena diluar ada yang menjualnya)kemudian pergilah menuju Loket 5 dan berikanlah semua berkas kepada petugas disana, tunggu sampai di panggil kembali untuk mengambil STNK sementara, untuk STNK aslinya kurang lebih 2 minggu.
10. dua minggu kemudian kembalilah ke samsat untuk mengambil STNK asli. and Mission Complete!

1 comment:

  1. gan, itu yang poin iklan di 3 media kudu nya? klo ngga gmn? trus total biaya bwt ngurus stnk ilang smpe beres berapa gan? nhn infonya

    ReplyDelete

halo 2019 yang katanya tahun politik

halo, tidak terasa sudah hampir 6 tahun saya tidak menulis di sini, mulai hari ini saya akan coba produktif lagi melalui blog ini , untuk ke...